Oleh karena itu seluruh peserta didik baru diwajibkan daftar ulang untuk
mendapatkan pengakuan resmi sekolah sebagai peserta didik baru, dan apabila
tidak daftar ulang maka peserta didik baru dianggap mengundurkan diri.
Adapun syarat daftar ulang yaitu dengan cara melengkapi persyaratan daftar
ulang (terlampir). Persyaratan yang dimaksud untuk menunjang kelancaran proses
belajar mengajar putra-putri Bapak/Ibu di SMA Negeri Tomo.
Seluruh persyaratan tersebut diserahkan pada waktu daftar
ulang pada tanggal 24 Juni s.d 30 Juni 2013 didampingi oleh orang
tua / wali masing-masing.
Untuk
Formulir persyaratan
Klik disini
A. TEMPAT DAN WAKTU DAFTAR
ULANG :
1. Tempat daftar ulang dilaksanakan di
ruang Panitia SMA Negeri Tomo
2. Daftar ulang dilaksanakan
Tanggal 24 Juni
s.d 30 Juni 2014
3. Waktu daftar ulang dilaksanakan dari
jam 08.00 s.d 12.00 WIB.
B. PERSYARATAN :
1. Surat Tanda Diterima di SMA Negeri
Tomo yang asli.
2. Surat Keterangan Hasil Ujian
Nasional (SKHUN) asli.
3. Photo Copy SKHUN yang telah
dilegalisir oleh Kepala sekolah asal.( 2 Lembar )
4. Photo Copy STTB/Ijazah
SMP/MTs/sederajat. ( 2 Lembar )
5. Photo Copy akte kelahiran/Surat kenal
lahir. ( 2 Lembar )
6. Surat keterangan kelakuan baik dari
sekolah asal (jika bukan lulusan tahun 2013 harus surat kelakuan
baik dari kepolisian)
7. Surat keterangan sehat dari Dokter.
8. Surat Bebas Narkoba dari sekolah asal.
9. Berkas pendaftaran dimasukan
kedalam MAP ( MAP yang disediakan Panitia PPDB SMA Negeri Tomo).
C. KETENTUAN KHUSUS :
Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang didampingi oleh
orang tua/wali dengan memberikan dokumen-dokumen yang diperoleh dari sekolah
asal dan mengembalikan Format dari SMA Negeri Tomo yang diberikan saat
pengumuman penerimaan dan harus sudah di isi dan ditanda tangani oleh yang
bersangkutan dan orang tua.
Demikian informasi mengenai daftar ulang peserta didik baru
yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan
terimakasih.
0 comments:
Posting Komentar